PenaPublik
HOMEPemerintahanMelirikDesaPesonaBincangFigur
FeaturedPERISTIWA#Cisarua#DanaDesa#Puncak#BLTDanaDesa
PENAPUBLIK.COM Kami percaya bahwa setiap individu memiliki suara yang berharga. Melalui tulisan, gagasan dapat disebarluaskan, dipertukarkan, dan diubah menjadi aksi nyata. PenaPublik.com hadir sebagai jembatan antara pemikiran, informasi, dan perubahan sosial yang positif.
Teks contoh
JELAJAHI
Tentang KamiRedaksiPedoman MediaKebijakan PrivasiKontak
JELAJAHI
Berita TerkiniPolitikEkonomiTeknologiOlahraga
IKUTI KAMI
© 2026 PenaPublik.com . All rights reserved.
    HOMEMELIRIKJelang Pembongkaran Ruko Pasar Cisarua, Pedagang Tuntut Kepastian Hukum
    Melirik

    Jelang Pembongkaran Ruko Pasar Cisarua, Pedagang Tuntut Kepastian Hukum

    Jelang revitalisasi tahap dua Pasar Cisarua menurut informasi yang didapat, Sedianya akan dilaksanakan pada Bulan September mendatang. Namun

    25 Agustus 2020 pukul 22.47 WIBIwans
    Bagikan:
    Jelang Pembongkaran Ruko Pasar Cisarua, Pedagang Tuntut Kepastian Hukum
    Jelang Pembongkaran Ruko Pasar Cisarua, Pedagang Tuntut Kepastian Hukum.
    #Jadikan PenaPublik.com sumber pilihan pencarian Google

    Cisarua, PenaPublik.com - Jelang revitalisasi tahap dua Pasar Cisarua menurut informasi yang didapat, Sedianya akan dilaksanakan pada Bulan September mendatang. Namun disisi lain para pedagang mempertanyakan status ruko di blok C. Pasalnya, Dari 42 unit, 28 unit ruko yang dihuni pedagang dilokasi tersebut beberapa orang diantaranya mengaku telah memiliki hak atas bangunan tersebut berupa AJB. Seperti yang diungkapkan Yayan Sopian (44), salah seorang pedagang mengaku bahwa Ia memiliki Akta Jual Beli (AJB) atas salah satu ruko di Blok C tersebut. Dan saat ini dirinya serta pedagang lainnya yang menghuni ruko sementara waktu ditempatkan di penampungan yang lokasinya berdekatan dengan Kantor pengelola Pasar. "Iya saya punya AJB yang dikeluarkan notaris pada tahun 1989 awal 90 silam antara PT Aksioma dengan pembeli pertama dan kita punya bukti kuat berupa kwitansi dan saya ingin memperjuangkan hak saya yaitu ruko di blok C. Pengelola Pasar dalam hal ini PD Pasar Tohaga harus menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum dilakukannya pembongkaran dalam waktu dekat ini," ucap Yayan pedagang beras warga Desa Tugu Selatan kepada PenaPublik beberapa waktu lalu.

    Yayan Sopian Dan Ko Ahuy Akan Berjuang Menuntut Haknya
    Yayan Sopian Dan Ko Ahuy Akan Berjuang Menuntut Haknya
    Menurutnya, Hingga kini belum ada kepastian yang ditawarkan pihak Pasar kepada para pedagang yang sementara ini ditempatkan di kios penampungan yang berada di Blok E. "Mau dibongkar ya silahkan saja kami tidak akan melawan malah kami kooperatif mengikuti aturan, Tetapi kami tetap akan meminta penjelasan secara mendetail dengan dasar AJB ini meskipun masih atas nama pembeli pertama belum dibalik nama oleh kita. Dan kami minta pihak pengelola Pasar seharusnya tidak tutup mata dengan persoalan ini," ujarnya. Hal senada diungkapkan Ko Ahuy, Rekan sesama pedagang diruko blok C bahwa sebelumnya melalui Kepala Unit Pasar Cisarua pernah mengumpulkan salinan AJB yang dimiliki para pedagang guna menyelesaikan permasalahan tersebut. "Surat AJB tersebut masih atas nama pembeli pertama dengan PT Aksioma, pernah kita ditawari dua unit kios namun ditambahin lagi jadi tiga unit tapi tetap kita harus membayar tahun pertama 5.250.000,- perunit. Jadi beralihlah dari tadinya pemilik ruko menjadi pengontrak karena tahun kedua dan seterusnya pun dengan nominal 3 juta perunit pertahun kurang lebih 20 tahun selama Pasar masih berlaku dan kalo seperti itu jelas kami menolak." pungkasnya. (Taufik)

    Penulis: Iwans|Editor: —
    FeaturedPERISTIWA#PuncakHUKUM
    I

    Penulis

    Iwans

    ARTIKEL TERKAIT

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin WilayahMelirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa NgamukMelirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa BaratMelirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan ImMelirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa CibeureumMelirik

    Masa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan TakjilMelirik

    Jum'at Berkah, Pemuda Pancasila Kecamatan Megamendung Berbagi Ratusan Takjil

    TERPOPULER

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung
    Pemerintahan

    Tambah Layanan Bagi Masyarakat, Danrem 061/Suryakencana Resmikan Posramil Megamendung

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
    Melirik

    Pengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
    Melirik

    Sungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
    Melirik

    Inspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program
    Desa

    Jelang Akhir Tahun, Pemdes Jambuluwuk Ciawi Gelar Sosialisasi Berbagai Program

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
    Melirik

    Wujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im

    Lihat Semua