Kepala Pasar Cisarua Tegaskan Persoalan dengan Pedagang Itu Sudah Clear
Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan dari para pedagang yang menempati ruko Blok C, Kepala Unit Pasar Cisarua, Mira Fatriana mengaku bahwa

Cisarua, PenaPublik.com - Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait keluhan dari para pedagang yang menempati ruko Blok C, Kepala Unit Pasar Cisarua, Mira Fatriana mengaku bahwa pihaknya telah melaporkan tuntutan para pedagang tersebut ke jajaran pimpinan PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor. Dan rencananya Bulan September mendatang semua ruko yang ada di Blok C akan dilakukan pembongkaran. Seperti diketahui Pasar Cisarua Blok C seluruhnya terdapat 42 unit ruko, 28 unit diantaranya memiliki AJB. Pihaknya pun telah mengecek AJB (Akta Jual Beli) tersebut di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan mengklaim bahwa lahan di Blok C itu merupakan aset milik Pemkab. "Iya, Bulan September rencananya dibongkar namun tanggalnya belum bisa disebutkan itu kan dari Disperindag karena kita mah cuma penerima manfaat aja jadi semuanya dari Dinas.Untuk pembongkaran itu sendiri dilimpahkan ke pihak Kecamatan Cisarua," terang Mira saat ditemui pada Selasa siang diruang kerjanya (25/08).
Penulis
IwansARTIKEL TERKAIT
MelirikPengurus Lingkungan Sesalkan Aktivitas Cut and Fill Tak Ada Ijin Wilayah
MelirikSungai Cisarua Puncak Keruh Tercemar, Warga Didua Desa Ngamuk
MelirikInspiratif…Siswa SLB Kota Bogor Raih Juara 2 Desain Grafis FLS3N Tingkat Jawa Barat
MelirikWujud Kepedulian Sosial, Kades dan Tokoh Masyarakat Cipayung Girang Apresiasi Vihara Bio Kwan Im
MelirikMasa Jabatan KDM Berakhir, Camat Heri Lantik Arbik Pimpin Desa Cibeureum
Melirik